Aksi di BP Batam, Muhammad Rudi Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Avatar photo
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menemui ratusan masyarakat yang melakukan unjuk rasa di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menemui ratusan masyarakat yang melakukan unjuk rasa di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menemui ratusan masyarakat yang melakukan unjuk rasa di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

Pada aksi ini, Muhammad Rudi mengajak massa aksi untuk berdialog guna mendengarkan aspirasi yang menjadi tuntutan.

Dalam dialog yang berlangsung, orang nomor satu di Kota Batam tersebut menegaskan bahwa proyek pengembangan Kawasan Rempang merupakan prioritas pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Pesan Jefridin Pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Dapat Berjalan Kondusif

Bukan tanpa alasan, proyek tersebut masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI sesuai yang tertuan pada Permenko Nomor 7 Tahun 2023.

“Saya sudah menyampaikan bahwa BP Batam adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Saya sudah memberikan tawaran kepada perwakilan masyarakat untuk berangkat ke Jakarta berbicara dengan pemerintah pusat terkait pengembangan Rempang. Namun niat saya itu tak disambut baik,” ujar Rudi di hadapan pengunjuk rasa.

BACA JUGA:  Heboh Objek Misterius Terdampar di Pantai Australia Ternyata …

Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam mengatakan bahwa pihaknya selalu membuka ruang kepada masyarakat untuk berdialog terkait rencana investasi Rempang Eco-City.

Sosialisasi ke masyarakat Rempang pun telah dilakukan BP secara intens sejak beberapa hari terakhir. Sehingga, warga pun mendapat kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya.

BACA JUGA:  Hadiri Undangan Perayaan Paskah, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Terus Menjaga Kekompakan

“Ini adalah program strategis nasional, keputusannya ada di pemerintah pusat. Mari kita duduk bersama, saya tidak punya wewenang melebihi dari menteri dan pemerintah pusat,” pungkasnya. (DN)