Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, Jefridin: Wujudkan Peserta Didik yang Terampil, Teruskan Estafet Pembangunan

Avatar photo
Sekretaris Daerah Kota Batam, sekaligus sebagai Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Jefridin, M. Pd., memimpin jalannya Rapat  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS),  yang dihadiri sebanyak 65 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kota Batam, di Golden Prawn Bengkong, Selasa (20/6/2023).
Sekretaris Daerah Kota Batam, sekaligus sebagai Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Jefridin, M. Pd., memimpin jalannya Rapat  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS),  yang dihadiri sebanyak 65 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kota Batam, di Golden Prawn Bengkong, Selasa (20/6/2023).

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam, sekaligus sebagai Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Jefridin, M. Pd., memimpin jalannya Rapat  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS),  yang dihadiri sebanyak 65 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kota Batam, di Golden Prawn Bengkong, Selasa (20/6/2023).

“MKKS sendiri merupakan suatu wadah yang layaknya sebagai rumah untuk meningkatkan kompetensi bagi kepala sekolah, dalam rangka berperan serta meningkatkan mutu pendidikan,” kata Jefridin.

BACA JUGA:  Jefridin Ajak Kolaborasi Jaga Kesehatan dan Keberlanjutan Laut, Dengan tidak Membuang Sampah di Laut

Jefridin mengungkapkan, pada tahun 2023 ini terdapat beberapa kendala terkait pendaftaran peserta didik baru yang telah diterimanya. Diantaranya masalah daya tampung, kurangnya pemahaman orangtua wali murid terkait pendaftaran, hingga banyaknya dokumen kependudukan yang tidak sesuai.

“Untuk SD setelah di inventarisasi ternyata ditemukan persoalan bahwa daya tampung siswa lebih banyak dari pada siswa yang mendaftar, juga daya tampung yang tidak merata. Hingga kendala berupa peserta didik yang lolos dipilihan kedua, namun tetap memilih dipilihan pertama,” jelasnya.

BACA JUGA:  Koordinasi Bersama Kota Batam, Jefridin: Pemko Batam Siap Dukung Penertiban Alat Peraga Sosialisasi

Ia menambahkan, kurangnya kelengkapan berkas juga menjadi kendala bagi peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Dari 12.024 Rencana Daya Tampung (RDT) yang tersedia, masih terdapat sisa daya tampung sebanyak 1.664 peserta didik.

“Masih ada juga orangtua calon peserta didik yang memaksakan anaknya yang masih berusia 6 tahun untuk mendaftar,” tambahnya.

BACA JUGA:  Launching Aplikasi Monitoring Pembangunan Spasial Pemko Batam, Diskominfo Sosialisasikan Aplikasi eMonev Generasi 3.0 Kepada PPTK

Karena itu Jefridin berpesan, kepada seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Batam untuk dapat menginventarisasi berbagai kendala yang tidak memenuhi syarat pendaftaran peserta didik baru.

“Forum ini kita jadikan sebagai suatu pencerahan buat kepala sekolah agar mampu meningkatkan profesionalisme sebagai agen pembelajaran untuk mewujudkan anak- anak Batam yang terampil, dan dapat bersaing meneruskan estafet pembangunan,” tutup Jefridin.