BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN), Dewan Jaminan Sosial Nasional melakukan kunjungan kerja ke Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Selasa (01/08/2023). Kunjungan kerja ini untuk menindaklanjuti Roadshow Monitoring dan Evaluasi Impelementasi KRIS JKN yang telah dilaksanakan pada 23 Juni 2023.
Di RSUD Embung Fatimah rombongan Kunjungan Kerja Dewan Jaminan Sosial Nasional diterima oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang diwakili Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari. Kepada perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional, Muttaqien, MPH., AAK, disampaikan bahwa RSUD Embung Fatimah siap untuk menjalankan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun depan.
Dengan sistem KRIS, maksimal akan menjadi 4 tempat tidur dalam satu kamar. Pengurangan tempat tidur itu menjadi salah satu dari 12 kriteria yang harus ditetapkan Rumah Sakit untuk melaksanakan penghapusan sistem kelas I-III.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan akses kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia. Program ini diimplementasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan didukung oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Perwakilan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional Bpk. Muttaqien, MPH., AAK, mengapresiasi menajemen dan tim RSUD Embung Fatimah dalam kesiapan dan rencana kegiatan KRIS JKN. Harapannya, semoga RSUD Embung Fatimah dapat menjalankan dengan baik program tersebut.(*)