Batam  

Progres Pergeseran Warga Rempang, 138 KK Telah Menempati Hunian Sementara

Avatar photo
BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Dalam dua hari terakhir, BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap 12 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Pembangunan Rempang Eco-City.

 

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 138 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, masyarakat yang terdampak perlahan mulai membuka diri terhadap pengembangan Kawasan Rempang.

BACA JUGA:  Forum Penataan Ruang Setujui 12 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

“Sejak awal, BP Batam selalu mengedepankan pendekatan dan komunikasi persuasif. Hal ini pula yang kemudian membuat sebagian besar warga di sana mulai menerima rencana investasi di kampung mereka,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (10/7/2024).

Tuty mengungkapkan jika kebanyakan warga meyakini, proyek strategis Rempang Eco-City memberikan secercah harapan untuk dapat meningkatkan taraf perekonomian mereka. Satu di antaranya adalah dengan terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat tempatan.

BACA JUGA:  BP Batam Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 dengan Nilai Meningkat

“Proyek ini akan memberikan banyak manfaat ekonomi. Selain memiliki hunian baru, peluang kerja bagi masyarakat juga cukup besar apabila rencana investasi ini bisa terealisasi,” tambah Tuty.

Sementara, warga Desa Mekar Sari Sembulang, Budi Yansyah mengapresiasi perhatian pemerintah melalui BP Batam yang telah membantu pergeseran terhadap keluarganya.

BACA JUGA:  BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi Batam

Budi mengaku, tidak ada intervensi ataupun paksaan dari pihak manapun terhadap keputusannya yang mendukung penuh pengembangan proyek Rempang Eco-City.

“Saya sudah tinggal di sini 15 tahun lamanya. Semoga dengan hadirnya proyek ini, ekonomi keluarga kami bisa sejahtera dan menjadikan kampung ini lebih maju,” harap Budi. (DN)