Komdigi Bekukan Worldcoin dan World ID yang Viral di Bekasi

Avatar photo
Ilustrasi. Komdigi Bekukan Worldcoin dan World ID yang Viral di Bekasi. (iStockphoto/Blue Planet Studio).
Ilustrasi. Komdigi Bekukan Worldcoin dan World ID yang Viral di Bekasi. (iStockphoto/Blue Planet Studio).

TENTANGKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.

Langkah tersebut diambil setelah viral PSE itu memberi Rp800 ribu bagi orang yang mau data retinanya direkam. Kejadian itu berlangsung di Bekasi dan viral di media sosial.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dilansir situs resmi Komdigi, Minggu (4/5).

BACA JUGA:  Terungkap Jatah Rp 7 M/Bulan agar Pejabat Bea Cukai Loloskan Barang KW

Penelusuran awal Komdigi mengungkap PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan itu juga tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan perundang-undangan.

Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE, tetapi bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi. Layanan itu menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.

BACA JUGA:  Prabowo dan PM Anwar Sepakati Penertiban TKI di Malaysia

Alexander menerangkan setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujarnya.

Alexander juga berkata berkomitmen mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Dia mengajak masyarakat membantu mewujudkan hal itu.

“Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” ujar Alexander.

BACA JUGA:  6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Ketahui Apa Saja Fungsi NPWP

Sebelumnya, viral warga Bekasi mendapatkan Rp800 ribu dari Worldcoin dan WorldID. Uang itu mereka dapatkan bila bersedia mengikuti perekaman data retina.

Hal itu pun viral di media sosial. Ada foto yang memperlihatkan antrean warga di depan sebuah gerai bertuliskan “World”. Beberapa warganet menyebut antrean itu terjadi di Jalan Raya Narogong.

Editor: PARNA

Sumber: cnnindonesia.com