Batam  

Baloi Kolam Batam Ricuh Ketika Pihak Kepolisian Datang Antar Surat Pemanggilan Warga Sebagai Saksi

Avatar photo
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian (tengah) saat ditemui di Baloi Kolam, Selasa (22/4/2025) sore
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian (tengah) saat ditemui di Baloi Kolam, Selasa (22/4/2025) sore

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Aksi protes warga Baloi Kolam pecah saat sejumlah personel Polresta Barelang datang ke lokasi, Senin (22/4/2025) sore.

Warga keberatan dengan kehadiran aparat yang dinilai berlebihan hanya untuk mengantar surat.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk mengantar surat panggilan terhadap sejumlah warga yang dipanggil sebagai saksi.

“Kita mau kirim surat panggilan. Tadi ada beberapa surat yang kita kirim,” ujar Debby kepada Tribun Batam.

Menurutnya, panggilan ini ditujukan kepada beberapa orang untuk dimintai keterangan insiden yang terjadi beberapa waktu lalu di Baloi Kolam.

BACA JUGA:  Komitmen Pemko Batam Lakukan Upaya Intervensi Bahan Pokok, Harga Beras Batam Rp 12.800 Perkilogram

“Mereka yang kami panggil ini, saksi. Karena kan ada pelaporan dari masyarakat terkait peristiwa di Baloi Kolam beberapa waktu lalu, terkait dengan pengrusakan, pengeroyokan, dan lain-lain. Untuk berapanya ada lebih dari 5 orang,” jelasnya.

Debby menegaskan, pengantaran surat ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang sedang berjalan di Satreskrim Polresta Barelang.

“Satreskrim akan menindaklanjuti, dan hari ini kami mengantar surat panggilan untuk para saksi itu. Yang kita harapkan semua pihak mematuhi hukum,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa surat panggilan telah diserahkan secara langsung ke beberapa pihak, dan sebagian disalurkan melalui Bhabinkamtibmas untuk disampaikan ke warga.

BACA JUGA:  Pemko Batam Alokasikan Anggaran BTT untuk Penaganan Longsor TPU Sei Panas

“Soal pengantaran surat, itu kami laksanakan sesuai SOP. Karena LP-nya banyak yang dilaporkan ke Satreskrim. Ada sekitar 8 laporan yang dibagi ke beberapa unit. Jadi anggota yang menangani itulah yang mengantar,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan ada lebih dari 30 personel yang diturunkan.

“Kalau darikami, sekitar 10 personel Satreskrim diturunkan dalam kegiatan, kalau seluruhnya Brimob dan yang ngepos disini nanti kami pastikan lagi,” terangnya.

Namun, karena warga sempat menolak dan terjadi ketegangan, sebagian surat panggilan akhirnya diserahkan melalui Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:  Forum Konsultasi Publik RPJPD Batam 2025-2045, Rudi: Perencanaan Pembangunan Demi Anak Cucu

“Nanti kita kasihkan ke Babinkamtibmas, sudah ada beberapa yg kami kasih langsung. Ada beberapa yg kita sampaikan ke Babinkamtibmas untuk disampaikan ke warga. Kita disini untuk mengirim surat, itu saja,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik lahan di Baloi Kolam, Batam Kota, ini bermula dari pengrusakan rumah yang dialami sejumlah warga.

Pun pemutusan listrik juga buntut dari konflik internal warga yang berakar pada kesepakatan lama.

Dimana ada beberapa warga yang terima dan tidak terima untuk merelakan rumahnya untuk PT Alfinky Multi Berkat di Baloi Kolam.

Sumber:Tribunbatam