Batam, DPRD  

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

Avatar photo

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (21/4/2026) siang.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kota Batam Haji Arlon Veristo Sambut Kunker Anggota DPRD DKI Jakarta, Bahas SPBE dan Pengelolaan Lingkungan

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Ir Suryanto, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi Ranperda guna memastikan regulasi yang disusun dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029

Ir Suryanto menjelaskan, pihaknya terus melakukan diskusi intensif terkait berbagai aspek dalam Ranperda tersebut, termasuk membuka peluang untuk menampung tambahan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kita terus membahas bagaimana Perda yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Juga sinkron dengan berbagai ketentuan lainnya,” ujarnya singkat.

BACA JUGA:  BP Batam Gandeng Swasta Tingkatkan Pengelolaan Layanan Parkir di Pelabuhan Domestik Batam

Melalui pembahasan lanjutan ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap Ranperda PSU Perumahan dapat menjadi payung hukum yang kuat, sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan.(*)