Batam  

Pemko Batam Alokasikan Anggaran BTT untuk Penaganan Longsor TPU Sei Panas

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM –  Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat koordinasi penanganan longsor di Tempat Pemakaman Umum TPU Sei Panas, di ruang rapat Sekdako Batam Lantai 2 Kantor Walikota, Kamis (27/06/2024). Disepakati penanganan longsor TPU Sei Panas menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT).

“Karena ini sifatnya darurat, jadi untuk penanganannya menggunakan anggaran BTT. Segera laksanakan dan ikuti ketentuan serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Penuhi administrasinya sebelum melaksanakan pekerjaan,” pesannya.

BACA JUGA:  Apel Gabungan, Jefridin Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Tupoksi UU No. 20 Tahun 2023

Kepada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Peramkintan) Kota Batam selaku leading sektor diminta untuk mempersiapkan administrasi sehingga pekerjaan dapat segera dilaksanakan. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Ini harus segera dilaksanakan, jangan sampai kembali terjadi longsor disebabkan curah hujan yang tinggi. Koordinasikan dengan camat dan lurah setempat, sehingga proses pekerjaan dapat dilakukan sesegera mungkin,” ujarnya lagi.

BACA JUGA:  Pemko Batam Gesa Pelabaran Jalan Golden Prown Bengkong

Kejadian tanah longsor tersebut terjadi pada Jumat (21/06/2024). Tanah longsor terjadi di blok Komboja tepatnya blok Kamboja atas dan blok Kamboja bawah. Dampak yang ditimbulkan tanah longsor sepanjang12 meter.

Kejadian tanah longsor ini mengakibatkan sebanyak 8 makam di blok Kamboja atas terbawa tanah longsor dan sekitar 30 makam di blok Kamboja tertimbun tanah longsor.(*)

BACA JUGA:  Pempembentukan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman di DPRD Batam