TENTANGKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin, resmi mengumumkan pencabutan ‘status pandemi’ COVID-19 di Indonesia. Ia menyebut, kini Indonesia mulai masuk fase endemi. Adapun keputusan ini diambil lantaran mempertimbangkan angka kasus konfirmasi COVID-19 mendekati nihil.
“Sejak 21 Juni 2023 pemerintah resmi mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (22/6/2023).
Selain itu, hasil sero survei menunjukkan 99 persen warga Indonesia sudah memiliki kekebalan COVID-19. Keputusan pencabutan ini juga didasari WHO yang telah mencabut status darurat COVID-19.
Terkait pencabutan ini tentunya akan berdampak pada pembiayaan COVID-19. Lantas, apakah ditanggung BPJS Kesehatan?
Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti mengatakan pembayaran untuk perawatan dan pengobatan pasien COVID-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan usai penetapan ‘endemi’ COVID-19. Adapun hal ini berlaku bagi seluruh peserta, baik kelas 1, 2, dan 3.
“Jadi nanti ada peserta yang kena COVID-19, meskipun Presiden sudah menyampaikan statusnya sudah tidak pandemi lagi, tetapi endemi. Artinya itu masih tetap ada pasien itu, bukan hilang tiba-tiba itu nggak. Itu kita kan yang menyebutnya, kalau mereka itu kena COVID-19, itu BPJS siap untuk membiayai kalau dia dirawat di rumah sakit. Untuk semua peserta,” ucapnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (22/6).
Ia juga menyebut, obat-obatan COVID-19 juga bakal ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Meskipun begitu, ia menegaskan pengobatan dan perawatan COVID-19 ini untuk masyarakat yang merupakan anggota kepesertaan BPJS.
“Iya, asalkan menjadi peserta. Mangkanya jangan lupa untuk menjadi peserta,” ucapnya.
“Pokoknya dia dirawat di rumah sakit berapa habisnya itu ada istilah diagnosisnya apa biasanya penyakitnya apa, biasanya penyakitnya tidak hanya COVID ya. Sudah ada tarifnya. Kalau yang menonjol itu umpamanya sesak napas karena penyakit kronik di paru, itu udah ada diagnosisnya lalu biayanya berapa? Nah itu dibayar oleh BPJS,” sambungnya lagi.(*)
Sumber: detikHealth