Batam  

PLUT Goes to Pesisir, Hadirkan Layanan Legalitas Usaha untuk UMKM Pulau Pemping

Avatar photo

Semangat memberdayakan pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir terus dilakukan Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam. Kali ini, program PLUT Goes to Pesisir hadir di Pulau Pemping dengan membawa berbagai layanan dan edukasi bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Soroti Penimbunan Bakau oleh PT Gesya di Tanjungpiayu, Komisi III DPRD Batam Sidak ke Lokasi

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata PLUT Batam dalam mendekatkan pelayanan kepada pelaku UMKM pesisir, khususnya terkait legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai layanan pendampingan usaha yang dimiliki PLUT, termasuk layanan desain dan kemasan produk untuk meningkatkan daya saing UMKM.

BACA JUGA:  Wali Kota Rudi Ajak Lang-Lang Laut Kawal Pembangunan Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pemerintah terus berupaya memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir mendapatkan perhatian dan akses layanan yang sama dalam pengembangan usaha.

Ia menegaskan, legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM dapat berkembang lebih baik, memperoleh akses pembiayaan, hingga memperluas pasar.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Pidato di Konferensi Internasional PBB terkait Palestina, Tegaskan Komitmen untuk Solusi Dua Negara

“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ucapnya. #dcktrbatam #pemkobatam #batam