Jefridin Buka Lokakarya Program Guru Penggerak, Komitmen Pemerintah Bangun SDM

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka Acara Lokakarya Guru Penggerak Satuan Pendidikan TK, SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Batam Tahun 2023, di Hotel Golden View, Rabu (13/9/2023).
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka Acara Lokakarya Guru Penggerak Satuan Pendidikan TK, SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Batam Tahun 2023, di Hotel Golden View, Rabu (13/9/2023).

BATAM, TENTANGKEPRI.COM –  Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membuka Acara Lokakarya Guru Penggerak Satuan Pendidikan TK, SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Batam Tahun 2023, di Hotel Golden View, Rabu (13/9/2023).

Kegiatan ini sendiri dalam rangka peningkatan kompetensi dan wawasan Kepala Sekolah dan guru di lingkungan sekolah penggerak Kota Batam, yang diikuti sebanyak 100 peserta guru penggerak.

“Pemerintah Kota Batam di bawah arahan Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sangat berkomitmen membangun Sumber Daya Manusia, salah satunya melalui guru penggerak ini,” kata Jefridin mewakili Wali Kota Batam.

BACA JUGA:  Viral Penampakan Buaya, BP Batam Imbau Masyarakat Waspada

Komitmen inilah yang menginisiasi Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Pendidikan Kota Batam untuk menggelar lokakarya guru penggerak. Guna mengembangkan kompetensi guru dan memberikan peningkatan kapasitas, serta pengalaman seluruh guru yang lolos seleksi program guru penggerak di Kota Batam.

“Selamat datang narasumber lokakarya program guru penggerak kali ini dari Balai Guru Penggerak. Kita sangat mengapresiasi giat ini,” katanya.

BACA JUGA:  Hadiri Rakor Pengembangan Kawasan Rempang, Jefridin: Pemko Batam Dukung pengembangan Pulau Rempang

Jefridin berharap para peserta dapat mengukuti kegiatan dengan baik, dan dengan program ini diharapkan siswa berkarakter dan berakhlak mulia dapat terwujud. Dalam kesempatan itu, Jefridin juga memaparkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari ASN.

“Bapak dan ibu guru lakukan sesuai tupoksi ASN yaitu berdasar UU No.5 Tahun 2014 pasal 10 dan 11. Karena guru itu ditiru dan diguguh,” pesan Jefridin kepada para guru ASN yang hadir.

Ia berpesan agar para guru dapat mengimplementasikan UU tersebut di tengah pengabdiannya kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Wali Kota Rudi: Pembangunan Berkelanjutan Mewujudkan Batam Kota Baru

“Guru harus banyak tahu perkembangan Batam. Kota Batam harus kita jaga bersama agar aman,  karena kita tidak punya hasil bumi yang bisa kita ambil,” ujarnya.

Tambahnya, ia mengajak para guru bergerak membangun karakter siswa yang kuat dan mandiri, serta disiplin dalam membangun generasi penerus pemimpin pembangunan Kota Batam.

“Saya titip atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi laksanakan dengan baik dan penuh amanah, untuk kemudian menyampaikan ke murid,” pesan Jefridin.(*)