BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus mengundang Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dengan agenda Usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, Senin (11/09/2023) di Loka Kertagama, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4, Jakarta Pusat.
Dalam hal itu Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan oleh Kepala Badan Perencanan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Dahlina Nopilawati, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan menuturkan bahwa Tanjung Sauh diusulkan sebagai salah satu kawasan industri. Tanjung Sauh telah ditetapkan dalam Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Keputusan Menko Bidang Perekonomian No. 21 Tahun 2022 tentang Proyek Strategis Nasional.
“Rapat hari ini merupakan pembahasan perkembangan dari rangkaian rapat-rapat yang terdahulu,” ujar ayah tiga anak ini.
Pengembangan KEK Tanjung Sauh ini dilakukan dalam rangka peningkatan penanaman modal dan telah melalui beberapa kajian. Tanjung Sauh memiliki keunggulan geostrategis, optimalisasi kegiatan industri, export dan import. Serta percepatan pengembangan wilayah yang kedepannya menjadi terobosan pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi.
“Rapat dipimpin oleh Sesmenko Perekonomian selaku Plt. Dewan Nasional KEK diikuti oleh Deputi Bidang Infrastruktur dan Tataruang, Kemenko Ekonomi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Staf Ahli Bidang Regulasi, Kementerian/Lembaga lainnya yang terkait dan Badan Usaha Pengusul,” papar mantan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Batam ini.(*)