TENTANGKEPRI.COM – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) menggunakan cap BI. Surat itu dapat dipastikan palsu yang digunakan pihak tertentu untuk melakukan modus penipuan.
“Bank Indonesia mengimbau untuk berhati-hati dengan modus penipuan dalam bentuk Surat Berharga Negara mengatasnamakan Bank Indonesia,” tulis pengumuman BI dalam unggahan di Instagram resminya, Rabu (2/8/2023).
Faktanya, BI sebagai bank sentral tidak pernah menerbitkan surat verifikasi keabsahan maupun surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan SBN maupun jenis investasi lainnya.
Semua hal terkait SBN hanya diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, bukan BI. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengaku memiliki surat-surat tersebut dengan bentuk modus penipuan sejenis.
“Jika menemukan informasi yang diragukan kebenarannya dan mengatasnamakan Bank Indonesia, jangan ragu untuk menghubungi kontak BI Bicara di nomor 131,” tulisnya.
Sebelumnya beredar di media sosial terkait surat verifikasi keabsahan maupun surat pembuktian konfirmasi atas kepemilikan SBN yang mengatasnamakan BI. Surat tersebut disinyalir merupakan surat palsu yang digunakan pihak tertentu untuk melakukan modus penipuan.(*)
Sumber: detikfinance