Batam  

Pemko Batam Alokasikan Anggaran BTT untuk Penaganan Longsor TPU Sei Panas

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM –  Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat koordinasi penanganan longsor di Tempat Pemakaman Umum TPU Sei Panas, di ruang rapat Sekdako Batam Lantai 2 Kantor Walikota, Kamis (27/06/2024). Disepakati penanganan longsor TPU Sei Panas menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT).

“Karena ini sifatnya darurat, jadi untuk penanganannya menggunakan anggaran BTT. Segera laksanakan dan ikuti ketentuan serta mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Penuhi administrasinya sebelum melaksanakan pekerjaan,” pesannya.

BACA JUGA:  Tata Kota Makin Indah, Kemajuan Batam Sukses Tarik Minat Wisatawan Mancanegara

Kepada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Peramkintan) Kota Batam selaku leading sektor diminta untuk mempersiapkan administrasi sehingga pekerjaan dapat segera dilaksanakan. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Ini harus segera dilaksanakan, jangan sampai kembali terjadi longsor disebabkan curah hujan yang tinggi. Koordinasikan dengan camat dan lurah setempat, sehingga proses pekerjaan dapat dilakukan sesegera mungkin,” ujarnya lagi.

BACA JUGA:  UMSK Batam 2025, Pemko batam Pastikan Kebijakan Berpihak pada Pekerja dan Stabilitas Usaha

Kejadian tanah longsor tersebut terjadi pada Jumat (21/06/2024). Tanah longsor terjadi di blok Komboja tepatnya blok Kamboja atas dan blok Kamboja bawah. Dampak yang ditimbulkan tanah longsor sepanjang12 meter.

Kejadian tanah longsor ini mengakibatkan sebanyak 8 makam di blok Kamboja atas terbawa tanah longsor dan sekitar 30 makam di blok Kamboja tertimbun tanah longsor.(*)

BACA JUGA:  Batam Gelar 28th World Congress for Medical Law, Pemko Batam Komitmen Dukung dan Sukseskan