Batam, DPRD  

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

Avatar photo

 Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Yogyakarta pada Selasa (21/4/2026).

Kunjungan tersebut membahas penguatan peran Banmus dalam penjadwalan dan pengendalian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rombongan DPRD Kota Yogyakarta dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, RM Sinarbiyat Nujanat yang juga bertindak sebagai koordinator Banmus. Sementara itu, Budi Mardiyanto juga merupakan koordinator Banmus DPRD Kota Batam.

BACA JUGA:  PAW Anggota DPRD Batam, Gabriel Sianturi Siap Dilantik Gantikan Nuryanto

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap pertemuan ini dapat menjadi ajang berbagi pengalaman antar daerah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan diskusi dalam meningkatkan peran strategis Banmus.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan dari Yogyakarta dan terima kasih telah memilih Batam sebagai tujuan kunjungan. Banyak hal yang bisa kita diskusikan dalam rangka penguatan peran Banmus ini sesuai pengalaman spesifik masing-masing daerah,” ujar Budi.

BACA JUGA:  Pemko dan DPRD Batam Sepakat, Ranperda APBD Batam 2024 Disahkan Sebesar Rp 3,5 Triliun

Sementara itu, RM Sinarbiyat Nujanat mengungkapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan DPRD Kota Batam. Ia menilai setiap daerah memiliki tantangan tersendiri dalam menyusun jadwal kerja Propemperda.

Menurutnya, kemampuan masing-masing daerah dalam mengelola dan menyusun jadwal kerja Propemperda menjadi informasi penting yang dapat saling dipelajari guna memperkuat peran Banmus, khususnya dalam aspek penjadwalan dan pengendalian.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Batam Nuryanto Berikan Cenderamata dalam Pisah Sambut Kajari Batam

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, yang diakhiri dengan tukar menukar cinderamata serta sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antar lembaga legislatif daerah.(*)