Batam  

Pemko Batam Setujui Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar

Avatar photo

 BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Senin 04/11/2024).

Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yaitu pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penyelenggaraan Angkutan Umum Masal, serta pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

BACA JUGA:  Daftar 10 Negara dengan Investasi Terbesar di Batam

“Pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat dan menyambut baik usulan Ranperda yang di maksud, dengan catatan substansi yang akan diatur dalam Ranperda tersebut memang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, dan formulasi yang di usung nantinya tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Andi Agung.

Dalam rapat ini, Andi Agung memberikan penjelasan terkait pentingnya penyelenggaraan angkutan umum masal yang berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan mobilitas masyarakat. Ia juga menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui perubahan yang diusulkan dalam Ranperda terkait.

BACA JUGA:  Hetty Koes Endang Hibur Masyarakat Batam Malam Ini

“Pendidikan di Indonesia semakin dihadapkan pada berbagai persoalan yang menuntut transformasi seiring dengan kemajuan teknologi. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka diperlukan solusi melalui pendekatan yang inovatif dan progresif,” ujar Andi Agung.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin ini, diikuti oleh Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi terkait, serta masyarakat yang memberikan perhatian penuh terhadap pembahasan kedua agenda tersebut. Rapat diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

BACA JUGA:  Erlita Amsakar Tegaskan Hari Disabilitas Bukan Seremonial, tetapi Gerakan Mewujudkan Kota Inklusif

“Melalui Ranperda ini, kami berharap dapat memberikan layanan angkutan umum yang lebih baik dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Kota Batam,” ungkap Andi Agung.