BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Sekretariat DPRD Kota Batam menganggarkan dana sebesar Rp 198 juta guna pembangunan ruangan awak media.
Proyek pembangunan ruangan untuk wartawan itu masuk dalam kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah.
Dalam kontrak kerjasama, proyek akan dikerjakan oleh CV Sinaman Kita Bersaudara, dengan lama pengerjaan 60 hari kalender.
Ruangan tersebut berada di Taman DPRD Kota Batam dan gedungnya terpisah dari gedung DPRD Kota Batam, tepatnya di depan Musala DPRD Kota Batam.
Pantauan Tentangkepri.com, Senin (30/10/2023), para pekerja sudah melakukan kegiatan pekerjaan bangunan tersebut.
Sekretaris DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali mengatakan, pembangunan ruang pers terpisah ini terinspirasi dari ruangan pers di Bandung dan Bogor.
Selain itu, akan dibedakan juga ruangan untuk perokok dan yang tidak merokok.
“Biar bebas aktivitas di sana. Jadi kami bangun ruang pers terpisah. Kami juga ingin memberikan ruangan yang lebih layak,” paparnya.
Di antaranya komputer lebih dari satu unit, sofa, AC, lemari es, televisi, toilet tersendiri, lemari dan rak.
“Di lelang proyeknya. Dengan fasilitas ini, para pers nantinya akan nyaman bekerja di ruangan tersebut,” katanya.(*)








