Batam  

Imigrasi Periksa TKA di KEK Tanjung Sauh, 145 Pekerja Asing dan 1.800 Lokal

Avatar photo
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, Batam, Rabu (16/9).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin keimigrasian untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan TKA dan dokumen keimigrasian.

Kegiatan itu dilakukan setelah sebelumnya Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada 5 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan September, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Batam melakukan penyisiran di sejumlah area, mulai dari lokasi kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Tim pengawas turut didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Johnn Sinaga, selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Tanjung Sauh.

BACA JUGA:  Aksi Premanisme di Ocarina Batam, Dua Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan pengelola, seluruh TKA yang diperiksa telah memiliki dokumen keimigrasian dan dokumen pendukung yang diperlukan.

Saat ini tercatat terdapat 145 TKA yang bekerja di kawasan tersebut. Sementara tenaga kerja lokal mencapai sekitar 1.800 orang.

Pengelola KEK Tanjung Sauh menyatakan penggunaan TKA diarahkan untuk memenuhi kebutuhan teknis tertentu. Kehadiran tenaga asing tersebut juga disebut bersifat sementara dan akan diikuti dengan program alih teknologi kepada tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:  Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Batam

Dorong Alih Teknologi

Manajemen PT BSP menyatakan akan terus memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sauh.

Johnn Sinaga mengatakan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Warga Batam Antusias Sambut Layanan Pasar Minggu Imigrasi

“Kami terus berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sau. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan,” ujar Johnn.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Batam mendorong koordinasi dan komunikasi antara pihaknya dengan pengelola KEK Tanjung Sauh tetap dilakukan secara aktif.

Koordinasi tersebut terutama berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keimigrasian dan penggunaan tenaga kerja asing di kawasan industri tersebut.