Kemnaker Komitmen Cegah Kecelakaan di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penilaian Efektivitas Peran P2K3 di Perusahaan, di Bogor, Rabu (30/8/2023). (FotoL Humas Kemnaker)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penilaian Efektivitas Peran P2K3 di Perusahaan, di Bogor, Rabu (30/8/2023). (FotoL Humas Kemnaker)

TENTANGKEPRI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mencegah kecelakaan maupun penyakit di tempat kerja. Untuk itu, Kemnaker terus mendorong efektivitas peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan. 

“Peran P2K3 jika diefektifkan maka akan sangat membantu pemerintah dalam menangani kecelakaan kerja, maupun penyakit akibat kerja. Sehingga sedini mungkin bisa kita lakukan bersama-sama,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA:  Waspada! Ada Penipuan Berkedok Surat Kepemilikan SBN Mengatasnamakan BI

Dalam rangka meningkatkan peran P2K3, Kemnaker pun kerap melakukan pertemuan para pengurus P2K3 secara nasional. Selain itu, melakukan evaluasi efektifitas peran P2K3.

“Kedua pertemuan tersebut menjadi dasar untuk mengetahui efektivitas P2K3 yang lebih akurat dan akuntabel,” kata  Haiyani. Evaluasi tersebut juga untuk menyempurnakan Permenaker Nomor 04/Men/1987 tentang P2K3.

BACA JUGA:  Marlin Buka Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana

“Peran pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan beserta jajaran sangat penting, namun yang tak kalah penting adalah kita melakukan evaluasi. Apakah aturan yang ada perlu disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujar Haiyani.

Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto, mengatakan, pihaknya juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan beberapa pihak. Terkait perubahan Peraturan Menteri No, 04/Men/1987 tentang P2K3. 

BACA JUGA:  Klarifikasi Tuduhan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Bongkar Paksa Rumah Ibadah

“Kita menyampaikan informasi terkait hasil penilaian efektivitas P2K3 yang telah dilaksanakan melalui survey. Sekaligus menyampaikan informasi terkait layanan Norma 100,” kata Hery.

Dia menjelaskan FGD penilaian efektivitas peran P2K3 di perusahaan ini adalah pertemuan lanjutan yang dipimpin Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Kemudian dilanjutkan dengan evaluasi efektivitas peran P2K3 dalam penanganan Covid-19.(*)

Sumber:rri.co.id