BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N dan Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana menerima piagam penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto atas pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3.962, 58 gram dan kokain sebanyak 2.037 gram di Mapolresta Barelang, Kamis (28/12/2023).
Penghargaan lain juga diberikan kepada personel Satresnarkoba Ipda Shigit Sarwo Edhi, Ipda Evabder Clinton Maail, Aiptu Wan Rahmat, Aiptu Morgan Sitorus, Bripka Aryanto, Bripka Alex Candra, Bripka Junaidi Gunawan, Bripka Jaka Surya, Briptu Maaruf Rambe, SH, Briptu Rully Ramadhana, Briptu Endra Astra Pramana.
Pemberian Piagam Penghargaan ini bertepatan pada acara release benda sitaan/barang bukti narkotika di lobi Mapolres Barelang.

Hadiri dalam kegiatan ini perwakilan MUI Kota Batam Jamil Qasim, Ketua PCNU Muhammad Zaenuddin, Kasatpol PP Pemko Batam, Imam Tohari serta FKPD Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi apa yang telah diberikan Ketua DPRD Kota Batam dalam rangka pemberian penghargaan atas pencapaian selama 1 tahun 2023 Polresta Barelang dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Barelang dibawah pimpinan Kompol Rayendra Arga Prayana.
Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum. Jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah di musnahkan sabu seberat 3.962,58 gram dan kokain 2.037 gram.
Menurut Kapolres, pihaknya tidak bisa kerja sendiri tanpa bantuan masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika.
“Saya mengimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba bandara maupun pemakai di wilayahnya silakan diinformasikan kepada kami,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat bersama-sama ikut memberantas narkotika di Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam mengatakan siap mendukung pemberantasan narkoba sehingga diharapkan Batam bersih dan bebas dari peredaran narkoba.(*)








