Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan perwakilan Singapura (kiri) saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kejahatan lintas negara, di Labuan Bajo, NTT, Selasa (22/8/2023). (Foto: Divisi Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan perwakilan Singapura (kiri) saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kejahatan lintas negara, di Labuan Bajo, NTT, Selasa (22/8/2023). (Foto: Divisi Humas Polri)

TENTANGKEPRI.COM – Indonesia bersama dengan enam negara anggota ASEAN menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kejahatan lintas negara, Selasa (22/8/2023). MoU tersebut diteken pada Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Lintas Batas (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT. 

Dari pihak Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan enam negara yang melakukan penandatangan nota kesepahaman tersebut yakni Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

Secara garis besar, MoU tersebut berisi tentang kerja sama pencegahan dan penegakan hukum kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional. Dalam MoU itu juga dibahas tentang peningkatan pembangunan kapasitas antar-negara.

BACA JUGA:  Progres Pengembangan Rempang Eco-City, 16 Warga Sudah Tempati Hunian Sementara

Sebelumnya, Kapolri resmi membuka proses sidang AMMTC ke-17 di Labuan Bajo. Dalam pemaparan awalnya memimpin sidang, Sigit menekankan pembahasan AMMTC harus memiliki semangat terus mengedepankan keamanan dan stabilitas kawasan.

“Kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama,” kata Sigit, Senin (21/8/2023). Lebih lanjut, Sigit menegaskan, negara ASEAN saat ini sama-sama menghadapi musuh bersama yakni kejahatan lintas negara.

“Kita telah menyaksikan, bahwa kejahatan lintas negara telah merubah modus operandinya. Termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi,” ujar Sigit.

BACA JUGA:  Mujiaman : Tidak Ada yang Salah, Jaringan Pipa Perlu Peremajaan Demi Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Untuk mencegah serta memberangus praktik kejahatan lintas negara, Sigit menyebut, setiap negara harus bekerja sama. Tentunya dengan cara berkolaborasi dalam penegakan hukum. 

“Guna memperkuat komitmen untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan transnasional, kita harus berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas. Dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara,” ucap Sigit.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menekankan ASEAN harus menjadi kawasan yang stabil serta jangkar bagi stabilitas dunia. Kemudian, harus konsisten menjunjung tinggi hukum internasional dan tidak bertindak sebagai proxy bagi siapapun.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Terima Kunjungan MUI Provinsi Kepri

Selanjutnya ASEAN juga harus menjadi kawasan yang bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta demokrasi. “Harus memperkuat diri untuk menjadi kawasan ekonomi yang tumbuh cepat, inklusif dan berkelanjutan,” katannya.

Sigit meyakini, pertemuan AMMTC ini akan terus menjadi sarana dan mekanisme yang berarti di kawasan. Kuatnya komitmen antar-negara akan menghasilkan capaian dan upaya konkret yang akan bermanfaat bagi kepentingan ASEAN.(*)