Menkominfo Ajak untuk Masyarakat Gaungkan Anti Judi Online

Avatar photo
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (Foto: Dok. Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (Foto: Dok. Kominfo)

TENTANGKEPRI.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengajak masyarakat untuk menggaungkan anti judi online. Menurutnya, peran serta masyarakat merupakan langkah yang dapat mendukung upaya Pemerintah dalam pemberantasan perjudian online.

“Peran aktif masyarakat menggaungkan anti judi online di lingkungan sekitar sangat diperlukan. Menjaga keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar untuk memerangi judi online menjadi langkah konkret pemberantasan penyakit masyarakat ini,” kata Budi dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Jakarta, Jumat (21/10/2023).

BACA JUGA:  IPAL Dibangun Demi Menjaga Lingkungan di Kota Batam

Ia menyatakan pihaknya juga telah melibatkan Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas judi online. Sejauh ini, sudah banyak langkah penegakan hukum yang telah diambil oleh jajaran polri.

“Kami selalu mendukung ketegasan Polri dalam menangkap para pelaku, bandar, influencer, atau pihak-pihak lain yang memfasilitasi kegiatan judi online,” ujarnya.

BACA JUGA:  Muhammad Rudi Jamin Kemudahan Investasi di Batam

Diketahui, sejak 18 Juli 2023 hingga 18 Oktober 2023, Kominfo telah memberantas 425.506 konten perjudian online. Sebanyak 237.096 konten di antaranya berasal dari situs alamat internet protokol (IP Adress), 17.236 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.(*)

BACA JUGA:  Dalam Rangka Penghargaan KKS, Tim Kota Sehat Kota Batam Persiapkan Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional

 

Sumber : rri.co.id