Kabut asap pekat dampak Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/10) pagi.
Menjelang subuh hingga sekitar pukul 04.30 WIB, kabut asap tampak begitu pekat dan diduga bercampur dengan embun. Kabut terlihat sangat tebal di beberapa titik kota, salah satunya di Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring.
Suasana jalan masih terlihat gelap meski pagi mulai tiba, sehingga para pengendara terpaksa menyalakan lampu kendaraan untuk menambah penerangan. Jarak pandang bahkan tidak sampai 10 meter, membuat pengendara harus sangat berhati-hati saat melintas.
Kondisi ini menyebabkan banyak pengendara kehilangan arah atau salah jalan saat berkendara. Selain mengganggu pandangan, kabut asap juga berdampak langsung pada kesehatan warga, memicu mata perih dan gangguan pernapasan.
“Parah kabut ini, jarak pandang saja tidak tembus lampu. Sekitar 10 meter ke depan tak terlihat, jadi kita harus jalan pelan-pelan. Banyak juga yang salah jalan. Kalau bisa kepada pemerintah, tolong segera diatasi,” ungkap Anton, seorang pengendara dari Ogan Komering Ulu Selatan.
Warga berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi sumber masalah ini, agar kabut asap segera hilang dan aktivitas masyarakat kembali aman dan lancar.
Karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan berdampak pada kualitas udara di Kota Palembang.
Kondisi ini menjadi perhatian karena mengganggu aktivitas masyarakat serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki masalah pernapasan.
Di tengah kondisi tersebut, penanganan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla di Sumsel terus berjalan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap 128 tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan karhutla.
Dari total lokasi tersebut, sebanyak 55 TKP telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Dari jumlah itu, 16 TKP di antaranya berkaitan dengan dugaan keterlibatan korporasi.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, kepolisian masih melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus karhutla yang ditangani.
“Jadi, saat ini kami tengah melakukan penyelidikan terhadap 128 TKP dan sudah naik ke tahap penyidikan sebanyak 55 TKP. Dari 55 TKP tersebut, 16 di antaranya merupakan korporasi. Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” kata Rony, Rabu (14/10).
Ia menjelaskan, penanganan perkara karhutla dilakukan melalui tahapan hukum yang harus dipenuhi penyidik. Proses tersebut diperlukan untuk mengungkap penyebab kebakaran, mengumpulkan alat bukti, serta menentukan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan perkara yang melibatkan korporasi juga menjadi salah satu bagian penting dalam upaya penegakan hukum terhadap karhutla di Sumsel. Namun, penetapan pihak yang bertanggungjawab tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan.
Polda Sumsel masih mendalami perkara-perkara tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, baik yang masih berada pada tahap penyelidikan maupun yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, kabut asap yang masih menyelimuti Palembang menunjukkan bahwa dampak karhutla belum sepenuhnya teratasi.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap paparan asap, membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk, serta menggunakan masker yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Sumber: CNN Indonesia







