TENTANGKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) sejak 1 Maret 2023. Saat ini Kota Batam sudah mencapai status UHC non cut off dimana tidak ada masa tunggu keaktifan peserta.
“Peserta langsung aktif pada saat didaftarkan oleh Pemerintah Kota Batam Batam melalui Dinas Kesehatan Kota Batam,” sebut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd usai memimpin rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam di ruang rapat Sekda Lantai 2 Kantor Walikota, Senin (12/06/2023).
Dijelaskannya, status UHC non cut off diperoleh per 15 Mei 2023 melalui penandatanganan Rencana Kerja (RK) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Batam dalam Rangka Universal Health Coverage antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Batam sebagai perwakilan Pemerintah Daerah.
Predikat UHC ini diberikan karena lebih dari 95% penduduk Kota Batam telah terjamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data dari BPJS penduduk Kota Batam yang terdaftar sebagai Peserta JKN hingga 1 Mei 2023 mencapai 1.181.866 jiwa atau sekitar 96.07% dari total penduduk Kota Batam pada semester II tahun 2022 yang berjumlah 1.230.216 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sekitar 64.369 jiwa merupakan peserta PBPU BP Pemda yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Batam.
“Pemerintah Kota Batam berkomitmen dalam memberikan jaminan dan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.(*)