5 Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba

Avatar photo
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Polresta Barelang berhasil mengamankan sebanyak 43 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam perusakan pagar dan gedung BP Batam, Senin (11/9/2023).

Tidak hanya itu, lima dari 43 orang tersebut dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Mapolresta Barelang pasca unjuk rasa anarki yang dilakukan.

Dengan rincian, tiga orang positif memakai ganja dan dua lainnya memakai narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Warga Batam, Ayo Isi Kusioner Ini Untuk Masukan Pembangunan Kota Batam

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyayangkan kondisi tersebut.

Nugroho menegaskan bahwa proses hukum terhadap keseluruhan pelaku pun akan terus berlanjut.

“Pelanggar hukum akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat Kota Batam saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengungkapkan hal senada.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Jamin Situasi di Batam Hingga Galang Kondusif

Menurut Ariastuty, tindakan melanggar hukum seharusnya tak dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Apalagi sampai memakai zat terlarang.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melawan hukum. Mari bersama menjaga situasi kondusif Kota Batam,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA:  BP Batam Hormati Proses Pencarian Arsip Dokumen Alokasi Tanah

Sebagai kota industri, Ariastuty mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Jika situasi tak kondusif, maka iklim investasi pun akan ikut terdampak. Investor bisa mengurungkan niat untuk berinvestasi. Sesuai arahan Kepala BP Batam, mari sama-sama kita menahan diri. Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk keluar dari permasalahan,” pungkasnya. (DN)