BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd bersama dengan Perangkat Daerah Kota Batam mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintahan (SPIP) Terintegrasi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 di Aula Lantai 4 Kantor Walikota, Jumat (07/07/2023). Zoom Meeting dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, Mardiyanto Arif Rakhmadi.
BPKP menurutnya telah menetapkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintahan Daerah. Peraturan ini dimaksud untuk penilaian maturitas SPIP lebih berkaitan dengan proses Penetapan Tujuan, Struktur dan Proses, dan Pencapaian Tujuan SPIP.
Mardiyanto menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) menuju Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2023. Langkah awal yang harus disiapkan oleh Pemda adalah membentuk Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintergasi 2023. Pembentukan Tim Asesor ini menurutnya harus melalui surat keputusan (SK) Kepala Daerah.
“Jadi akan ada dua tim asesor nantinya. Tim Asesor dari Perangkat Daerah dan Tim Asesor dari Pemda. Diharapkan Juli sudah selesai penilaian mandiri,” jelasnya.
Langkah berikutnya yang harus dilakukan penentuan sektor strategis Pemda dan OPD penanggungjawab sektor strategis Pemda Tahun 2023. Pemda melakukan pengisian template impor perencanaan untuk persiapan pada aplikasi dan dilanjutkan dengan pembuatan link uploud dokumen SPIP. Asesor juga harus mengumpulkan dokumen pendukung setiap parameter pada SPIP.
“Penilaian dilakukan dengan menkaitkan maturitas SPIP dengan Manajemen Risiko Indeks, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, dan Level Kapabilitas APIP. Pada tahun sebelumnya belum ada penilaian manajemen resiko untuk tahun ini ada. ,” paparnya.
Ia menyampaikam penilaianya SPIP selama ini masih berfokus pada scor, dan capaian Maturitas Pemda se Provinsi Kepri rata-rata sudah berada pada level 3. Capaian Level Maturitas dan Kapabilitas Kota Batam untuk SPIP 3,308, MRI 3,15, IEPK 3 dan APIP 3. Level 3 adalah target mencapai pada Lvel 5. Harus ada continuous improvement untuk saling mengisi kekurangan di level yang ada dibawahnya.
Menindaklanjuti kegiatan Zoom Meeting tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin meminta Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam segera membentuk Tim Asesor. Baik Tim Asesor Pemda maupun Asesor OPD.
“Segera tunjuk orang-orang yang berkompeten sesuai arahan yang disampaikan oleh Kepala BPKP. Karena Tim Asesor ini akan di SK kan oleh Wali Kota. Selanjutnya untuk Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2023 ini koordinasikan dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kepri,” tegasnya kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah yang hadir.(*)