Jefridin Tegaskan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Avatar photo
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Tahap Pembelajaran Klasikal  Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun di lingkungan Pemerintah Kota Batam  Anggaran 2023 di Bapelkes, Kamis (07/09/2023).
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Tahap Pembelajaran Klasikal  Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun di lingkungan Pemerintah Kota Batam  Anggaran 2023 di Bapelkes, Kamis (07/09/2023).

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Tahap Pembelajaran Klasikal  Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun di lingkungan Pemerintah Kota Batam  Anggaran 2023 di Bapelkes, Kamis (07/09/2023).

Dalam kesempatan itu, Jefridin juga sebagai narasumber Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I. Secara simbolis Jefridin memasangkan tanda peserta sebagai tanda dimulainya pelaksanaan pelatihan.

PKP merupakan pelatihan struktural kepemimpinan pengawas yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial Jabatan Pengawas. Harapannya, pelatihan ini dapat menambah wawasan bagi para peserta.

BACA JUGA:  Halal Bihalal Pemko Batam, Jefridin: Apresiasi Pegawai, Komitmen Berikan Pelayanan Publik

“Melalui pelatihan ini bagaimana peserta dapat memiliki kompetensi manajerial untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas Jabatan Pengawas. Tujuannya untuk mengendalikan kegiatan pelayanan publik sesuai standar operasional prosedur,” ujarnya.

Menurutnya tuntutan masyarakat dewasa ini semakin kompleks dan memerlukan sistem pelayanan yang semakin cepat, responsive dan professional. Sehingga diperlukan kecepatan dan peningkatan kualitas disemua sektor pelayanan publik. Untuk itu Jefridin meminta agar peserta memahami UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

“Yang menjadi tumpuannya adalah ASN bersama stakeholder disektor pelayanan publik, sesuai pasal 10 dan pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 2014. Kita harus mampu memberikan pelayanan publik cepat dan responsive sesuai harapan masyarakat,” sebut ayah dua anak ini.

BACA JUGA:  Berikut 6 Alasan Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu Tertutup

Lebih lanjut Ia berharap peserta bersama-sama bergerak dengan satu tujuan yang sama. Saling bersinergi dalam membangun Batam dengan sepenuh hati. Pemerintah Kota Batam saat ini sudah menyiapkan sarana infrastruktur yang mendukung kenyamanan arus investasi untuk menggerakkan roda ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Kepada peserta Saya harapkan dapat dengan serius mengikuti pelatihan ini. Juga menyelesaikan setiap tahap pembelajaran untuk mendapatkan hasil terbaik dari mengikuti pelatihan ini. Agar hasil yang diperoleh dapat Kita gunakan untuk mendukung roda pembangunan di kota ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pimpinan Rapat Evaluasi Tri Wulan III, Jefridin Minta OPD Segera Realisasikan Belanja dan Optimalisasikan Realisasi PAD

Kepala Bapelkes Kota Batam, Khairudin selaku Ketua Panitia melaporkan kegiatan ini diikuti 40 peserta. Peserta merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah Kota Batam terdiri dari lurah, Kepala UPTD, Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang. Pelaksanaan PKP Klasikal dimulai dari 7 September sampai 27 September 2023.(*)