Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Avatar photo

Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (4/2/2026).

Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316 dan Pengelola Kawasan Bandara BP Batam mengikuti kegiatan penertiban.

BACA JUGA:  BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono mengatakan Bandara Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang datangnya investasi dan pariwisata di kota Batam.

Menurutnya, dengan adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut berpotensi menggangu layanan penerbangan dan telah merusak lingkungan. Untuk itu, pihaknya berupaya mengamankan dan menjaga KKOP Bandara melalui penertiban aktivitas ilegal dan sinergi lintas sektoral.

BACA JUGA:  Jadwal Kapal Roro Batam-Kuala Tungkal Jambi dan Harga Tiket

“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” katanya usai memimpin apel.

Lebih lanjut, ia berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara tersebut demi keselamatan penerbangan dan mendorong pertumbuhan investasi.

BACA JUGA:  Update PSN Rempang Eco City, 12 KK Bergeser ke Hunian Sementara

“Dan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,” ujarnya. (AP)