Batam  

Pertamina Lakukan Pemutusan Hubungan Usaha Dua Pangkalan Gas di Batam

Avatar photo
Sales Area Manager (SAM) Kepri Pertamina Patra Niaga Bagus Handoko.
Sales Area Manager (SAM) Kepri Pertamina Patra Niaga Bagus Handoko.

BATAM, TENTANGKEPRI.COM –  PT Pertamina Patra Niaga (Kepri) melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap dua pangkalan gas LPG subsidi 3 kg di Kota Batam. Dua pangkalan tersebut berada di Kecamatan Batam Kota dan Bengkong.

PHU dilakukan karena kedua pangkalan tersebut melakukan penyelewengan. Pangkalan tersebut tidak menyalurkan langsung LPG 3 kg ke masyarakat.

“Ada pangkalan yang diberi sanksi dengan dilakukan pengurangan stok ke pangakalannya. Ada juga yang pangkalan nakal itu di PHU, diputus usahanya. Itu langkah tegas kami,” kata Sales Area Manager (SAM) Kepri Pertamina Patra Niaga Bagus Handoko, Minggu (22/9/2024).

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kota Batam Hery Herlangga Hadiri Pembukaan Batamindo Annual Games XXVI 2025, Ajak Karyawan Junjung Sportivitas dan Kebersamaan

Diakuinya terkait dengan pengawasan dan penyaluran LPG 3 kg kepada masyarakat, Pertamina bersama Disperindag Kota Batam melakukan komunikasi dan kolaborasi yang bertujuan agar gas subsidi tersebut tepat sasaran.

Adapun beberapa hal yang menjadi kewenangan Pertamina dalam proses penyaluran LPG 3 kg yaitu, memastikan pasokan dan distrubusi gas subdisi tepat waktu dan tepat sasaran dengan kembangkan sistem subsidi tepat LPG subsidi.

BACA JUGA:  Bahlil Respons Dasco soal Larang Pengecer LPG 3 Kg Bukan dari Prabowo

“Pertamina akan bertindak sesuai dengan kewenangan Pertamina, yaitu dengan penindakan ke agen, kalau ke pelaku usaha bukan bagian kami. Artinya, kami akan terus kembangkan sistem subsidi tepat LPG supaya pangkalan tidak menyalurkan kepada konsumen yang tidak berhak, sesuai dengan list yang sudah ada dalam data,” ujar dia.

Pihaknya juga berupaya melalui program penjualan gas non subsidi kepada konsumen yang masuk memang masuk dalam kategori penggunaan gas non subsidi.

BACA JUGA:  BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

“Kami dari sisi non PSO, kami juga memiliki programnya untuk mendorong masyarakat, pelaku usaha menengah ke atas yang masih menggunakan LPG 3 kg bisa beralih ke Bright Gas. Saat ini yang akan kita kerjakan adalah program untuk konsumen laundry dengan nama programnya “Brightness, Bright Gas for Your Business” kata Bagus. (RM)