Batam  

BP Batam : 133 SHM Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Sudah Terbit

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon akhirnya terbit.

BP Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menjelaskan, penerbitan SHM terhadap 133 persil tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah mendukung rencana investasi di Kawasan Rempang.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Sambut Kunjungan Menkum Supratman, Dorong Kepastian Hukum dan Investasi di Batam

“Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Batam telah menerbitkannya. Saat ini yang sudah terkonfirmasi ada 133 persil. Jumlah ini akan terus bertambah seiring proses yang masih terus berlangsung,” ujar Sazani, Selasa (10/9/2024).

Ia mengatakan, penerbitan SHM ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam dalam menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

BACA JUGA:  Kejaksaan Serahkan Hasil Lelang Barang Rampasan Negara Perkara Karupsi M Nashihan ke Pemko Batam

“Ini juga menjadi jawaban bagi yang meragukan komitmen BP Batam. Mari kita dukung agar seluruh tahapannya bisa berjalan lancar dan maksimal,” tambah Sazani.

Untuk tahap awal, lanjut Sazani, pihaknya masih terus menggesa pengerjaan rumah baru di Tanjung Banon sesuai target yang ada.

BACA JUGA:  Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

Dimana, pengerjaan terhadap 100 rumah di kampung tersebut masih terus berlangsung. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap penyelesaian.

“BP Batam juga telah menargetkan, tanggal 25 September nanti sebanyak tiga kepala keluarga akan kami pindahkan ke rumah yang sudah jadi. Ini kami lakukan bertahap,” pungkasnya. (DN)