Batam  

Kejaksaan Serahkan Hasil Lelang Barang Rampasan Negara Perkara Karupsi M Nashihan ke Pemko Batam

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Kejakasan RI menyerahkan Hasil Lelang Barang Rampasan Negara atas Perkara Tindak Korupsi Terpidana korupsi terpidana Muhammad Nashihan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Secara simbolis, uang sebesar Rp 4.804.861.000 diterima Pemko Batam melalui Wali Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/7/2024).

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejakasan RI yang terus membantu Pemko Batam dalam berbagai kerja sama yang terjalin,” ujar Rudi.

BACA JUGA:  Wali Kota Amsakar Buka Sosialisasi Dana BOSP 2025: Pendidikan adalah Investasi Bangsa

Ia berharap, sinergi yang sudah terjalin antara Pemko Batam dan Kejaksaan selama ini terus kuat. “Kami terus bersinergi dengan semua lini dalam mencegah korupsi,” ujarnya.

Ia mengaku, dengan kerja sama selama ini, Pemko Batam sangat terbantu. Tak hanya dalam penanganan kasus korupsi saja, namun peran kejaksaan sangat tinggi.

BACA JUGA:  Perayaan Syukur 100 Tahun Gereja Katolik Keuskupan Pangkal Pinang, Rudi Ajak Terus Doakan untuk Kebaikan Kota Batam

“Termasuk pendampingan dari kejaksaan dalam membangun Kota Batam,” kata Rudi.

Di lokasi sama, Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Rl, Firdaus, mengungkapkan bahwa aset yang dilelang dan sudah diserahkan tersebut merupakan hasil lelang barang rampasan negara atas perkara tindak korupsi terpidana Muhammad Nashihan.

“Yang sudah dilelang hasilnya Rp4.804.861.000,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gema Batam ASRI 2026, Amsakar-Li Claudia Pimpin Aksi Gotong Royong Massal dan Diikuti 5.600 Orang

Ia menyampaikan, masih ada aset lain yang dalam proses pelelangan berupa lahan, kendaraan roda empat dan berbagai aset lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, menambahkan dengan kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran bersama. Pihaknya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi.

“Kami tidak segan-segan menyita aset milik koruptor demi pemulihan keuangan negara yang sudah dikorupsi,” ujarnya.