Batam  

Jefridin Pimpin Rapat Review Perencanaan dan Konsolidasi Program Tahun 2024

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdako Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyelenggarakan Rapat Review Perencanaan dan Konsolidasi Program Tahun 2024 di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota, Kamis (2/05/2024). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Kepada pimpinan Perangkat Daerah yang mengikuti rapat tersebut, Jefridin mengungkapkan Review Perencanaan dan Konsolidasi Program Tahun 2024 dalan rangka pemenuhan dokumen kelengkapan MCP KPK Tahun 2024.

BACA JUGA:  Jefridin Ajak Masyarakat Hinterland Jangan Terprovokasi Berita Hoax di Medsos

“Ada dua hal yang menjadi perhatian yaitu, reviu perencanaan pengadaan dan konsolidasi pengadaan. Bagaimana mulai dari proses perencanaan, Kita sudah melakukan efisiensi. Tolong ini menjadi perhatian Kita semua,” tuturnya.

Bahkan keberhasilan pembangunan infrastruktur di Kota Batam salah satunya karena dilakukannya efisiensi. Sehingga Batam menjadi row model bagi daerah lain atas keberhasilan pembangunan yang diraih. Diantaranya langkah yang dilakukan Pemko Batam untuk efisiensi anggaran adalah mengurangi anggaran konsumsi rapat internal, mengurangi belanja ATK dan memanggkas belanja perjalanan dinas.

BACA JUGA:  Jadwal Kapal Roro Batam-Tanjung Buton Riau dan Harga Tiket

“Selain melakukan efisiensi anggaran, keberhasilan pembangunan ini juga karena optimalisasi pendapatan yang dilakukan oleh dinas penghasil,” jelasnya.

Kepada Pengguna Anggaran Ia berpesan pada saat reviu perencanaan pengadaan, wajib mengumumkan RUP. Sementara untuk Perangkat Daerah segera merevisi untuk paket yang ada kesalahan input Jenis Pengadaan dan Metode Pemilihan. Perangkat Daerah diharapkan mengerti alur penginputan RUP. Kesalahan yang kerap terjadi menurutnya seperti dalam menentukan cara pengadaan dan metode pengadaan melalui penyedia.

BACA JUGA:  Buka Pelatihan Budaya Melayu LAM, Jefridin Sampaikan Materi Singkat Membuat Pantun

“Kita harus paham apakah pengadaan dilakukan melalui penyedia atau swa kelola. Jika melalui penyedia, ada lagi yang harus diperhatikan dan ada ketentuanya. Ini harus dipahami, itulah kenapa konsolidasi pengadaan itu sangat diperlukan,” tegas ayah dua anak ini.

Melalui rapat pagi itu, Ia mengimbau Perangkat Daerah melakukan konsolidasi paket-paket sejenis pada Perangkat Daerah prioritas dan konsolidasi pengadaan terutama pada pelaksanaan PBJ rutin.(*)