Batam  

Pemko Batam Raih Predikat Kualitas Tertinggi, Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil meraih predikat “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Pemko Batam. Sehingga Pemko Batam berhasil memperoleh nilai 89.47 dengan kategori A, predikat Kualitas Tertinggi dan masuk ke dalam Zona Hijau.

BACA JUGA:  Pimpin Rakor Kegiatan Akhir Tahun, Jefridin Minta OPD Maksimalkan Kinerja untuk Peroleh Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

Terdapat tujuh unit layanan yang berhasil meraih predikat Tertinggi pada hasil rekapitulasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Tujuh unit layanan itu yakni, Puskesmas Sungailekop dengan nilai 93.38, Puskesmas Tanjunguncang dengan nilai 92.14, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dengan nilai 91.13, Dinas Kesehatan dengan nilai 89.54, Dinas Pendidikan dengan nilai 88.03, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 86.77 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 85.32.

BACA JUGA:  Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2 dan Pengurangan BPHTB, Rudi: Ayo Bayar Pajak untuk Pembangunan Batam

Sesuai rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI, apresiasi dapat diberikan prioritas penganggaran terhadap unit layanan dengan nilai 78.00-100, agar dapat meningkatkan dan menyempurnakan penyelenggaraan pelayanan publik. Ini sebagai antisipasi menurunnya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Masyarakat Pulau Buluh Sambut Antusias Program Sembako Murah Pemko Batam

Selain itu, Pemko Batam juga harus melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI untuk mendapatkan pendampingan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik(*)