Batam  

BP Batam Pastikan Kemudahan Pengurusan UWT

Avatar photo
BATAM, TENTANGKEPRI.COM – BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali menghadirkan kegiatan BP Batam Layanan Keliling (BLINK) yang berlokasi di Perumahan Muka Kuning Indah, Selasa (20/4/2024).

 

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dan pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT).

BACA JUGA:  Rumah Sakit BP Batam Dianugerahi Penghargaan atas Penanganan Stroke

Selain itu, program BLINK juga memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam hal pengurusan perizinan pertanahan.

“BP Batam bersyukur, upaya ‘jemput bola’ ini mendapat sambutan positif dari masyarakat,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

BACA JUGA:  BP Batam Gandeng KPK RI Gelar Diseminasi Peraturan Pengelolaan Pertanahan Terbaru

Ariastuty menjelaskan, kegiatan BLINK yang hadir di tengah masyarakat Muka Kuning tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan.

Terhitung sejak tanggal 20 sampai 22 Februari 2024 nanti. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 27 hingga 29 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:  Menteri Transmigrasi Lawatan Khusus ke Rempang, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam : Masyarakat Tak Perlu Risau Lagi

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi posko,” tambah Ariastuty.

Untuk diketahui, selain program BLINK, BP Batam juga memiliki aplikasi berbasis daring (online) melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (DN)