Batam  

KPU Kota Batam Sebut Human Error dalam Proses Pengepakan Logistik Pemilu 2024

Avatar photo
Logistik Pemilu di KPU Batam.
Logistik Pemilu di KPU Batam.

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengakui adanya human error dalam proses pengepakan logistik Pemilu 2024, untuk wilayah Dapil 4 Kota Batam.

Hal ini terkait dengan berubahnya kertas suara di dalam kotak suara DPRD Provinsi Kepri, untuk 8 TPS di Kelurahan Batu Selicin. Kemudian berganti dengan kertas suara DPR RI.

BACA JUGA:  Koordinasi Bersama Kota Batam, Jefridin: Pemko Batam Siap Dukung Penertiban Alat Peraga Sosialisasi

“Ada Human Eror saat pengepakan,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi, Kamis (15/2/2024).

Kendati demikian pemungutan suara lanjutan tetap harus dilaksanakan, di 8 kelurahan tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 25.

“Iya kita lakukan pemungutan suara lanjutan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi menuturkan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) akan dilakukan, mengingat adanya kendala pada 8 TPS di Batu Selicin, Lubuk Baja, Rabu (14/2/2024) kemarin.

BACA JUGA:  Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Batam Meningkat

Hal tersebut dikarenakan 8 TPS tersebut tidak mendapatkan surat suara DPRD Provinsi dapil Kepri 4 pada pelaksanaan pemungutan suara hari ini.

“Bukan diulang ya, tapi pemungutan suara lanjutan khusus DPRD provinsi dapil Kepri 4. Mengapa lanjutan, karena 4 jenis suara lainnya tetap berjalan, baik itu presiden, DPR RI, DPRD kota, DPD tetap berjalan,” kata dia.

BACA JUGA:  Pemko Batam Menandatangani NPHD, Rudi Ajak Sukseskan Pemilu 2024

Kata Indrawan, penyebab tidak adanya surat suara DPRD Provinsi dapil Kepri 4 di 8 TPS tersebut dikarenakan ketidaktelitian nya petugas dalam proses pengepakan logistik.

“Jadi untuk DPRD Provinsi saja dapil 4 yang akan dilakukan pemilu lanjutan,” ujar Indrawan. (Willi)