Update Program Rempang Eco-City, 387 KK Sudah Mendaftar

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM –  BP Batam berkomitmen untuk terus mempercepat realisasi investasi Rempang Eco-City.

Kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 juga membawa dampak signifikan bagi BP Batam dalam melakukan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan Rempang.

 

“Berdasarkan laporan tim di posko pelayanan, sudah 387 KK yang mendaftar per tanggal 3 Januari 2024 kemarin. Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah, mengingat sosialisasi pun masih berjalan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA:  Batam Sumbang 77 Persen Realiasi PMA di Kepri Sepanjang Tahun 2023

 

Ariastuty menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif selama sosialisasi kepada masyarakat berlangsung.

 

Hal ini sesuai instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang mengutamakan dialog interaktif bersama masyarakat.

 

“Jadi, setiap masukan dan saran dari warga dapat kami tampung terlebih dahulu untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan. Dengan harapan, realisasi program strategis nasional ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pakaian Adat Nusantara hingga Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Pembangunan HUT ke- 79 RI

 

Untuk diketahui, sejak tanggal 8 September 2023 hingga 3 Januari 2024, sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) sudah mendaftar.

 

Sebanyak 583 KK lainnya tercatat telah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang akan mereka dapatkan.

 

BACA JUGA:  Seperti Vibes di Jepang, Bunga Tabebuya Bermekaran Sepanjang Pendestrian Batam Center

Sementara, sebanyak 94 KK telah menempati hunian sementara.

 

“BP Batam juga berkomitmen untuk memfasilitasi maksimal pergeseran warga,” tutup Ariastuty. (*)