Pesan Jefridin Pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Dapat Berjalan Kondusif

Avatar photo
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi kegiatan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Batam, Rabu (25/10/2023)
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi kegiatan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Batam, Rabu (25/10/2023)

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi kegiatan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Batam, Rabu (25/10/2023). Sebelumnya digelar apel penertiban APS yang diikuti oleh personil dari perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, personil Polresta Barelang, Personil Kodim 0316 dan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam arahannya Jefridin menyampaikan bahwa kegiatan penertiban APS ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Yang paling penting menurutnya adalah sebelum kegiatan ini dilaksanakan Partai Politik (Parpol) dan calon legislatif, Bawaslu sudah menyurati dan mensosialisasikan.

BACA JUGA:  Wujudkan Kualitas SDM dan Selaraskan Perencanaan, Pemko Batam Gelar Bimtek Penyusunan Renacana Strategis

“Untuk itu Saya berharap kepada kawan-kawan semua agar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Jika nanti ada yang bertanya kiranya dapat dijelaskan dengan baik,” pesannya.

Ia berharap kegiatan penertiban APS ini benar-benar berjalan dengan kondusif. Dipaparkannya bahwa ini merupakan kegiatan Bawaslu yang didukung oleh Pemko Batam, Polres, Kodim 0316 dan Satpol PP.

“Pada saat melaksanakan penertiban lakukan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Seperti Bapenda tau dimana alat peraga itu seharusnya dipasang. Dan Perkimtan yang mengetahui alat peraga yang merusak estetika,” paparnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Pulau Buluh Sambut Antusias Program Sembako Murah Pemko Batam

Ditekankannya bahwa pelaksanaan kelancaran Pemilihan Umum bukan hanya tanggung jawab Bawaslu dan KPU, tapi tanggung jawab kita bersama.

Plh. Bawaslu Kota Batam, Zainal Agenda hari ini adalah rangkaian penertiban APS. Katanya, Bawaslu telah menyurati Parpol di Kota Batam pada Januari 2023 dan 30 April 2023 terkait alat peraga. Bawaslu juga sudah mengirimkan surat himbauan ke tiga pada tanggal 11 Agustus 2023 terkait pemasangan APS.

BACA JUGA:  Respons Rizki Faisal, Kadiskominfo Batam sampaikan Pemko Batam Secara Responsif dan Taat Azas Sudah Tangani Warga Terdampak Puting Beliung

“Atas dukungan dari Pemko Batam dalam hal ini Bapak Sekda, kami mengucapkan terimakasih. Atas respon dan rapat koordinasi yang dipimpin Pak Sekda sehingga kegiatan penertiban APS pada hari ini terlaksana. Ini bentuk kesolitan Kita, sebagai bentuk bahwa suksesnya Pemilu bukan hanya tanggung jawab Pemko Batam atau Bawaslu saja tapi tanggungjawab Kita semua,” paparnya.(*)