Tidak Ada Anggaran Perjalanan Dinas, Pemko Batam Kirimkan Perwakilan Untuk Rapat Koordinasi dan Seremonial di Luar Batam

Avatar photo
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, sejak awal tidak menganggarkan perjalanan dinas untuk pertemuan Camat dan Lurah yang ditaja oleh Pemerintah Provinsi Kepri pada beberapa hari yang lalu. Apalagi pertemuan dan rapat koordinasi (Rakor) tersebut akan menghadirkan Camat dan Lurah se-Kota Batam sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Untuk memastikan hasil Rakor tersebut tersampaikan secara berjenjang, maka Wali Kota Batam telah mengirimkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad untuk mewakili Pemko Batam dan Kabag Tata Pemerintahan, Sri Indra Praja untuk memenuhi undangan tersebut dan selanjutnya menyampaikan hasil Rakor kepada Camat dan Lurah terkait hasil pertemuan dimaksud.

BACA JUGA:  Upaya Optimalisasi PAD, Pemko Batam Gelar Rapat Teknis Implementasi Perwako Batam No.184 Tahun 2022 dan Perwako Batam No. 255 Tahun 2022

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa kebijakan terkait perjalanan dinas tersebut sudah sejak lama diterapkan oleh Bapak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, yang bertujuan untuk mengupayakan efisiensi dan efektifitas anggaran dikarenakan sumber-sumber pendapatan belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid 19.

BACA JUGA:  Komitmen Pemko Batam Tekan Stunting, Jefridin Salurkan Langsung Bantuan PMT Susu Ibu Hamil di Puskesmas Botania

Pemerintah Kota Batam saat ini tetap fokus dalam pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana pendukung lainnya dalam mewujudkan Batam Kota Baru yang maju dan modern, sehingga acara pertemuan yang menghadirkan pegawai dalam jumlah yang banyak dalam satu pertemuan dengan menggunakan anggaran perjalanan dinas tidak menjadi prioritas dalam kebijakan penatakelolaan keuangan Pemko Batam.

Menurutnya, Pemko Batam sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Pemprov Kepri, terkait alasan ketidakhadiran para Camat dan Lurah di Kota Batam pada rakor tersebut.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Hormati Putusan MA Terkait Kasasi Ferdy Sambo

“Secara resmi, surat pemberitahuan sudah kita sampaikan. Wali Kota Batam juga sudah mengirimkan Wakil Wali Kota Batam dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan untuk menghadiri acara dimaksud. Pastinya kami juga berharap Pemprov Kepri juga dapat memaklumi. Mengingat saat ini Kota Batam tengah defisit anggaran,” katanya.(*)