Tinjau Kebakaran Hutan, Ariastuty Imbau Masyarakat Waspadai Setiap Tindakan

Avatar photo

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait meninjau lokasi kebakaran hutan lindung di kawasan Waduk Nongsa, Jumat (27/3/2026). Ariastuty memantau langsung proses pemadaman dan memastikan langkah penanganan yang dilakukan telah berjalan dengan baik.

Di sela pantauannya, Ariastuty mengatakan jika kebakaran ini pertama kali diketahui pada Kamis, (26/3/2026) sore. Selanjutnya petugas gabungan dari BP Batam, Pemko Batam, Kepolisian, TNI, Manggala Agni dan pelaku usaha langsung melakukan pemadaman dan selesai hingga tengah malam.

BACA JUGA:  Wagub Marlin Saksikan Sedekah Bumi di Sidomulyo Tembesi

Namun, karena tingkat kekeringan yang sangat tinggi dan angin yang cukup kencang, api kembali menyebar pada Jumat (27/3/2026) pagi. Dari pengamatan melalui drone, total luas hutan lindung yang terbakar kurang lebih 3,85 hektare.

“Daerah sini memang sangat rentan untuk terbakar. Karena merupakan daerah yang banyak ranting dan daun kering, serta daerah gambut yang masih menyimpan sekam di dalamnya,” jelas Ariastuty.

BACA JUGA:  SUBSATGAS TINDAK SAT BRIMOBDA POLDA KEPRI LAKSANAKAN STERILISASI DAN PENGECEKAN GEREJA DALAM RANGKA OPERASI LILIN SELIGI 2023

Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tetap mewaspadai dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Adapun langkah dan upaya yang bisa dilakukan antara lain, tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan atau lahan kering, serta membakar sampah.

BACA JUGA:  PT. Toyota – Astra Motor Sambangi BP Batam, Update Outlook Perekonomian Batam

Disamping itu juga, Ariastuty juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan lahan-lahan yang terbakar. Sebab, pemanfaatan lahan secara ilegal merupakan pelanggaran hukum dan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami tentunya meminta masyarakat menjadi perpanjangan tangan bagi pemerintah dan kepolisian. Segera laporkan, apabila ada oknum yang memang dengan sengaja atau tidak sengaja membakar hutan maupun lahan,” tutupnya. (EI)