OTT di Jakut, KPK Amankan Pegawai Pajak dan Pihak Wajib Pajak

Avatar photo
Foto ilustrasi Gedung KPK: (Andhika Prasetya/detikcom)
Foto ilustrasi Gedung KPK: (Andhika Prasetya/detikcom)

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara (Jakut). KPK turut mengamankan pegawai pajak dan juga pihak wajib pajak.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

BACA JUGA:  Penipuan Pajak Bermunculan Jelang Batas Akhir Pelaporan, Simak Ragam Modusnya

Fitroh belum merinci waktu pasti dilakukannya OTT. Dia juga belum merinci terkait jumlah pihak yang telah diamankan.

Fitroh mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak. Saat ini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

BACA JUGA:  BP Batam Tegaskan bahwa Penerima Konsesi Merupakan Subjek Pajak yang Wajib Memenuhi Kewajiban Pembayaran Pajak Air Permukaan

Sumber: detik.com