Batam  

Penyidikan Kebakaran MT Federal II Dimulai, Korban Meninggal Total 14 Orang

Avatar photo
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin.

 Penyidik Satreskrim Polresta Barelang memulai tahapan penyidikan dalam ledakan dan kebakaran yang terjadi di kapal MT Federal II, yang tengah berada di PT ASL Shipyard Indonesia di Tanjunguncang pada, Rabu (15/10/2025) dinihari lalu.

Hingga kini korban meninggal dalam peristiwa tersebut, dilaporkan telah bertambah menjadi 14 orang. Dimana korban terbaru atas nama Fikri Krisnawan yang sebelumnya mendapat perawatan di RS Elisabeth Sei Lekop Sagulung, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (28/10/2025).

BACA JUGA:  Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menyebut hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 43 saksi. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada 15 Oktober 2025 lalu.

“Proses perkara ASL ini sudah naik sidik. Artinya sudah masuk tahap penyidikan. Ini dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Barelang dengan asistensi dari Polda Kepulauan Riau,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (1/11/2025).

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan 364 Kasus dalam 100 Hari Kerja Presiden

Zaenal menyebut, ke-43 saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari pihak managemen ASL Marine Shipyard, perusahaan sub kontraktor, dan pihak lainnya. Penyidik saat ini juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat alat bukti.

“Hasil labfor masih kami tunggu. Setelah hasil itu keluar, kita akan gelar perkara lagi untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jadwal Kapal Roro Batam-Tanjung Buton RiaU dan Harga Tiket

Disebut sebagai tragedi jilid dua, atas insiden serupa juga terjadi di lokasi yang sama beberapa bulan dan menewaskan 5 pekerja. Zaenal menyebut bahwa kasus pertama saat ini masih dalam proses di Kejaksaan, dimana pihaknya juga menyebut masih menunggu hasil koordinasi.

“Dalam kasus pertama, petunjuk dari pihak kejaksaan sudah kita penuhi seluruhnya. Sekarang kami fokus mendalami kasus terbaru ini agar terang benderang,” jelasnya. (do)