Batam, DPRD  

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus BWI Perwakilan Batam

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SE MM, menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Batam yang digelar di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (13/8/2025).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astarudin. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.

BACA JUGA:  Diacara Art Show of Nurul Haq, Jefridin Berharap Santri Tanamkan Nilai-nilai Keiklasan

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program BWI. Ia menekankan pentingnya memobilisasi potensi dana umat secara optimal demi kemaslahatan bersama.

“Potensi wakaf sangat besar. Dengan sinergi semua pihak, dana umat ini dapat dikelola untuk kepentingan sosial dan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astarudin, menegaskan bahwa wakaf memiliki dasar hukum yang kuat dan dilindungi oleh undang-undang. Hal ini, kata dia, memastikan pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  DPRD Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia berharap keberadaan BWI dapat menjadi instrumen sosial strategis dalam peningkatan sarana, prasarana, serta pemberdayaan ekonomi umat.

BACA JUGA:  Pansus Ranperda LAM Intensifkan Pembahasan, Hadirkan Narasumber Tokoh Adat

“Wakaf tidak hanya untuk kepentingan ibadah, tetapi juga mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Budi.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran wakaf di Batam, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan umat.(*)