Batam  

Kemenpan RB Umumkan Hasil Evaluasi SPBE Kota Batam dengan Predikat Sangat Baik

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi mengumumkan laporan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Batam Tahun 2024 dengan predikat “sangat baik”. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan menyampaikan hasil evaluasi SPBE Pemerintah Kota Batam dengan indeks 3,77 predikat “sangat baik”.

“Atas nama pimpinan, mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi SPBE Kota Batam atas kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik selama tahun 2024 sehingga Predikat SPBE Kota Batam di Tahun 2024 Sangat Baik. Capaian ini tentunya atas kerjasama diantara seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” ucap pria berkacamata ini pada Jumat (10/01/2024).

BACA JUGA:  Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Kota Batam Ingin Penyelarasan Pokok Pikiran DPRD dalam Program Pembangunan

Dijelaskannya SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Maka pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah harus selaras dengan prinsip terintegrasi dan terpadu.

Sehingga Pemerintah Daerah harus menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja Tata Kelola SPBE dan Manajemen SPBE. Agar penerapan SPBE dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal.

BACA JUGA:  2025 Pemko Batam Usulkan Delapan Peraturan Daerah Melalui Bapemperda DPRD Batam

“Hasil pelaksanaan evaluasi SPBE yang dilakukan pada tahun 2024 ini, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menentukan arah tindak lanjut yang harus dilakukan dalam mendorong peningkatan penerapan SPBE secara menyeluruh baik Instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah di masa mendatang. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan SPBE kepada masyarakat dan terwujudnya Pemerintah Digital dalam kerangka Transformasi Digital Pemerintah,” urai mantan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Batam ini.

BACA JUGA:  Jefridin Tegaskan Proyek Strategis yang Diusulkan Harus Sesuai RPJMD

Sebagaimana Kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terkait penyelenggaraan e government di Pemko Batam, segmentasi SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan. Di domain Kegiatan Pemerintahan ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik.(*)