Batam  

Sekda Jefridin Ucapkan Selamat atas Pelantikan PAW Anggota DPRD Batam 2024 – 2029

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyampaikan ucapan selamat kepada Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi, B.Com, S.H., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Batam untuk sisa masa jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (11/11/2024).

Gabriel menggantikan Nuryanto dari PDIP yang sebelumnya mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Batam. Jefridin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Nuryanto yang telah berkontribusi selama tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batam.

BACA JUGA:  Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

“Kami mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan saudara Nuryanto bagi kemajuan Kota Batam. Berkat kerja keras dan strategi yang telah dijalankan, Kota Batam terus mengalami kemajuan yang berarti,” ujar Jefridin.

Atas nama Pemerintah Kota Batam, Jefridin juga menyambut hangat Gabriel yang telah melalui seluruh prosedur dan ketentuan perundang-undangan untuk bergabung dalam tugas DPRD Kota Batam.

BACA JUGA:  Meriahkan HLN ke-79, PLN Batam Gelar Lomba Menulis dan Foto Berhadiah Total Puluhan Juta untuk Masyarakat Indonesia

“Selamat bergabung dan selamat bekerja kepada saudara Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi. Kami berharap beliau dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik, membawa pemikiran konstruktif, serta menyumbangkan ide-ide baru yang nyata untuk kepentingan bersama,” lanjutnya.

BACA JUGA:  BP Batam Pastikan Seluruh Dokumen Perizinan Lengkap

Dengan telah dilantiknya Gabriel, Jefridin menyampaikan harapan agar DPRD Kota Batam semakin kuat dan solid dalam menjalankan peran pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat.

“Kami berharap Gabriel dapat memberikan pengabdian terbaiknya untuk Kota Batam, sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan untuk memegang teguh Pancasila, menegakkan UUD 1945, serta menjalankan ketentuan perundang-undangan sebagai anggota DPRD Kota Batam,” tutupnya.