Batam  

DPRD Kota Batam Desak Pemerintah Aktif Awasi TKA

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM –  Komisi I DPRD Kota Batam mendesak Pemerintah Kota (Pemko) turut aktif dalam melakukan pengawasan, terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di beberapa kawasan industri. Hal ini menyusul adanya temuan TKA untuk pekerjaan kasar, di salah satu industri di Kota Batam.

“Beberapa waktu lalu, sempat kita dihebohkan dengan TKA yang berposisi sebagai pekerja kasar di salah satu industri. Di sini kami minta Pemko melalui Dinas nya turut aktif melakukan pengawasan, jangan semua diserahkan begitu saja ke Aparat Penegak Hukum,” ujar Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Hutasoit dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA:  Hadiri Pembukaan Porseni RA dan Madrasah 2025, Ketua DPRD Batam Ucapkan Selamat Bertanding

Senada dengan pernyataan ini, pihaknya juga menilai pengawasan TKA di Batam hanya aktif dilakukan oleh pihak imigrasi dan juga kepolisian. Tumbur menegaskan pengawasan ini penting untuk memastikan TKA yang datang memenuhi prosedur dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Dari pengamatan saya, kepolisian dan imigrasi sudah cukup ketat. Bahkan, proses wawancara saat pengurusan paspor sangat teliti. Jika terindikasi untuk bekerja secara non-prosedural, izin bisa langsung ditolak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Batam Nuryanto Terima Kunjungan Puluhan Tenaga Guru Honorer

Ia menambahkan bahwa, meski DPRD tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan langsung, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.

Tumbur menyebutkan bahwa pemerintah juga perlu memperhatikan tenaga kerja lokal, dan tidak selalu bergantung pada TKA terutama bagian pekerjaan kasar yang sebenarnya bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia.

BACA JUGA:  Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Selain itu, Tumbur juga mengajak masyarakat dan LSM untuk turut serta dalam pengawasan ini. Menurutnya, pengawasan yang ketat dari semua pihak akan membantu menekan masuknya TKA yang tidak sesuai aturan.

“Kami minta pemerintah memperhatikan pekerja lokal. Jangan semua pekerjaan diisi oleh tenaga kerja asing. Apalagi kalau hanya untuk pekerjaan kasar, itu bisa diambil dari tenaga kerja dalam negeri. Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, kami siap memanggil pihak imigrasi dan kepolisian,” ujarnya. (Nando)