Batam  

BPK Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pemko Batam

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM –  Pemerintah Kota Batam menyambut baik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) yang akan melakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Manajemen Aset Per Semester I Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. saat mendampingi Pjs. Wali Kota Batam, Andi Agung diacara Entry Meeting BPK di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota, Senin (7/10/2024).

BACA JUGA:  Perbaikan Database Lahan, Sesmenko : Kita Jaga Investasi dengan Kepastian Berusaha

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri yang akan melakukan pemeriksaan terinci. Sama-sama Kita ketahui pada Agustus lalu tim BPK sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap manajemen aset di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa hasil dari pemeriksaan BPK akan menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Batam dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelaksanaannya. Mengingat Pemerintah Kota Batam telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 secara berturut-turut.

BACA JUGA:  Pemko dan DPRD Batam Sepakat, Ranperda APBD Batam 2024 Disahkan Sebesar Rp 3,5 Triliun

“Dengan adanya pemeriksaan ini tentunya Pemerintah Kota Batam terbantu dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya manajemen aset. Untuk itu, Saya harapkan pimpinan Perangkat Daerah dapat mendukung proses pemeriksaan ini tentunya dengan memenuhi kebutuhan data yang diperlukan oleh BPK,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dengan penuh rasa hormat dan kebahagiaan, kami mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-53 kepada Ibu Li Claudia Chandra, Wakil Wali Kota Batam

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini menyampaikan pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah manajemen aset telah sesuai dengan ketentuan peraturan Per Undang-undangan. Dengan lingkup pemeriskaan manajemen aset adalah aset tetap per 30 Juni 2024.

“Mudah-mudahan dari pemeriksaan ini dapat memberikan kontribusi dalam penyelesaian permasalahan yang sudah diidentifikasi sebelumnya. Tentunya Kami berharap dukungan dari pimpinan OPD untuk kelancaran pemeriksaan ini,” sebutnya.(*)