Batam  

Kadinkes Nilai Kemungkinan RSUD Embung Fatimah Tak Kooperatif dalam Memberikan Data

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengakui bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah (EF) karena kasus lama, yakni kasus pada 2016 silam.

“Kasus 2016. Sebetulnya kan kasus lama,” ujar Didi saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).

Ia menilai kemungkinan pihak RSUD Embung Fatimah kurang kooperatif dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh Kejari Batam.

“Mungkin mereka kurang kooperatif. Nggak ada yang perlu ditakutkan Kurang kooperatif dalam menyiapkan apa yang mereka minta. Mungkin itu penyebabnya (digeledah),” kata Didi.

BACA JUGA:  Sambut Kunjungan Wisman Pertama Tahun 2024 ke Batam, Jefridin: Mudah-mudahan Betah dan Nyaman Berada di Batam

Sebelumnya diberitakan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Batam melakukan penggeledahan intensif di RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7/2024). Tepatnya di Blok D1, Jalan Letjen R Suprapto No.9, Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari penggeledahan itu, Tim Penyidik Kejari Batam tampak membawa 13 dus berkas untuk mencari berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2016.

“Penggeledahan dilakukan di lantai satu ruang direktur dan lantai dua ruang bagian keuangan dan arsip,” kata Kasi Pidsus Kejari Batam, Tohom Hasiholan.

BACA JUGA:  DPRD Kota Batam dan Pemko Sepakat Cabut Perda No. 10 Tahun 2016

Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Batam dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan oknum di rumah sakit tersebut. “Fokus utama kami menemukan dokumen SPJ dan surat pertanggungjawaban tahun anggaran 2016,” katanya.

Ia melanjutkan sejauh ini sebanyak 30 lebih saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Baik dinas kesehatan hingga vendor pengadaan alat kesehatan (alkes).

BACA JUGA:  Antisipasi Cuaca Ekstrim, Unit Sar Satbrimob Polda Kepri Laksanakan Siaga Bencana

Ia mengatakan saat ini penyidik tengah menunggu konfirmasi dari BPK RI terkait kerugian negara. Surat permintaan untuk perhitungan negara sudah dilayangkan beberapa waktu lalu.

“Kita tidak mau megandai-andai. Anggaran itu sampai puluhan miliar rupiah. Jadi berbarengan dengan BPK. Kami mencari SPJ tersebut,” ujarnya. (AN)