Batam  

Puskesmas Sei Pelunggut Beroperasi, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan Meski Belum 24 Jam

Avatar photo
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

 Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tetap berjalan. Saat ini, puskesmas tersebut telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas dan melayani masyarakat, terutama untuk penanganan kasus kegawatdaruratan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut belum berlangsung selama 24 jam karena masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia kesehatan.

“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).

BACA JUGA:  Batam Siapkan Tiga Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Optimalisasi PAD

Menurut Rudi, ketersediaan tenaga kesehatan berkaitan dengan proses penyesuaian penugasan pegawai, termasuk mutasi dan rotasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut belum dapat diterapkan secara penuh.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat PSN Rempang Eco-City

Selain persoalan sumber daya manusia, terdapat perubahan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penataan dan penugasan sumber daya manusia kesehatan. Perubahan tersebut terjadi setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut selesai.

“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.

Rudi menegaskan, Pemko Batam terus memenuhi kebutuhan operasional dan sumber daya manusia agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  BP Batam Terima Kunjungan ADUPI, Bahas Solusi Kuota Impor Bahan Baku Industri Daur Ulang Plastik

Ia menambahkan, pelayanan yang belum beroperasi selama 24 jam tidak berarti Puskesmas Sungai Pelunggut tidak beroperasi. “Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya. (Humas Diskominfo Batam / Rizka)