148 Calon Peserta Didik Baru Yang Tidak Tertampung Diterima

inas Pendidikan Kota Batam memfasilitasi penyelesaian daya tampung calon peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri yang tidak tertampung di SD Negeri 013, Senin (26/06/2023).
inas Pendidikan Kota Batam memfasilitasi penyelesaian daya tampung calon peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri yang tidak tertampung di SD Negeri 013, Senin (26/06/2023).

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Dinas Pendidikan Kota Batam memfasilitasi penyelesaian daya tampung calon peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri yang tidak tertampung di SD Negeri 013, Senin (26/06/2023). Sekretaris Daerah Kota Batam, sekaligus Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam menuturkan untuk di SDN Negeri 013 Sekupang terdapat 148 calon peserta didik baru yang tidak tertampung. Pertemuan dengan para wali murid ini juga dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marlin Agustina Rudi.

Kepada Marlin disampaikannya bahwa ada tiga kasus yang menyebabkan calon peserta didik baru tidak diterima di sekolah tujuan. Kasus pertama calon peserta didik tidak diterima pada sekolah pilihan pertama maupun pilihan ke dua. Kasus ke dua, calon peserta didik lulus di sekolah pilihan ke dua, namun tetap ingin sekolah di pilihan pertama. Kasus ke tiga calon peserta didik tersebut tidak mendaftar sama sekali dengan berbagai alasan.

BACA JUGA:  Selesaikan Persoalan Data Tampung, Disdik Siapkan Tiga Alternatif

“Sesuai ketentuan kebijakan peserta didik dari tingkat TK, SD dan SMP kewenangannya pada Wali Kota Batam. Semoga dengan berkumpul pada pagi ini di sini ada solusi untuk penyelesaian masalah daya tampung di SD Negeri 013 ini. Seperti apa kebijakan yang akan diambil akan disampaikan oleh Bu Wakil Gubernur, tentunya sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi,” sebut Jefridin.

Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina Rudi menyampaikan sesuai arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bahwa seluruh calon peserta didik baru yang tidak tertampung agar dapat diterima seluruhnya oleh pihak sekolah. Langkah yang diambil dengan memaksimalkan rombongan belajar satu kelas diisi 36 orang, akan dimaksimalkan menjadi 40 orang. Apabila masih berlebih kemungkinan akan menambah jumlah rombongan belajar.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Komitmen Sediakan Hunian Bagi Masyarakat Rempang Galang

“Mudah-mudahan ini menjadi solusi yang tepat untuk kita semua. Memang agak berat dengan penambahan jumlah siswa per kelas ini, tapi langkah ini diambil untuk menyelesaikan persoalan daya tampung di Kota Batam,” sebutnya dihadapan para wali murid calon peserta didik baru.

Sebagai seorang Ibu, Marlin merasakan keresahan dan kegelisahan orang tua akibat anaknya belum diterima pada sekolah yang dituju. Ia mengingatkan agar orang tua tidak memaksakan anak untuk cepat masuk sekolah. Sebagai Bunda PAUD Kota Batam, Marlin menyarankan agar orang tua tidak memaksakan anak untuk belajar. Terlebih anak yang masih duduk di kelas 1 dan 2 sekolah dasar sebaiknya bermain sambil belajar.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Jangan Ada Jaksa Nitip Proyek dan Barang Impor

“Saat ini anak-anak Bapak/Ibu masih transisi dari PAUD atau pun TK ke tingkat SD. Jadi jangan dipaksakan untuk belajar. Ketika sudah di kelas 3 baru lah diterapkan belajar disiplin. Kita orang tua, jangan melihat kekurangan anak tapi lihatlah kelebihan anak. Anak-anak sekarang ini tidak bisa dipaksakan, tapi harus kita arahkan.  Ciptakan anak dari rumah berahlak mulia, karena ahlak diatas segalanya,” pesannya pada para orang tua.

Dalam kesempatan itu Marlin juga mengingatkan orang tua agar tidak abai untuk melengkapi administrasi kependudukan anak seperti Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. Ia meminta kepada Camat Sekupang, Kamarul untuk memfasilitasi orang tua yang akan mengurus Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran anak.(*)