TANJUNGPINANG, TENTANGKEPRI.COM – Pemko Batam meraih peringkat pertama atas kinerja dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan itu diserahkan langsung Gubernur Ansar Ahmad saat Upacara Hari Jadi Kepri ke-21 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Minggu (24/9).
Penghargaan itu diterima langsung perwakilan Pemko Batam Rani Rafitriani. Penyerahan itu, disaksikan langsung tokoh sentral perjuangan pembentukan Provinsi Kepri H Huzrin Hood, Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto dan Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi.
Marlin Agustina, yang juga Ketua TP PKK Kota Batam menyampaikan terima kasihnya atas peran semua komponen masyarakat dalam menurunkan dan mencegah stunting di Batam.
Marlin sendiri diamanahkan untuk memimpin percepatan penurunan stunting se-Kepulauan Riau. Kolaborasi dan sinergi dijadikan pola Marlin dalam menurunkan dan mencetak angka stunting.
Di Batam, sebagai Ketua PKK, Marlin mengkolaborasikan semua pihak untuk penurunan dan pencegahan stunting. Kader PKK, Kader Siap Posyandu, Perguruan Tinggi, Kementerian Agama dalam hal KUA, OPD terkait, RT RW dan berbagai komponen masyarakat lainnya.
“Kita harus berkolaborasi untuk mencegah dan menurunkan angka stunting. Dengan sinergi itu, stunting akan hilang, akan lahir dan terwujud generasi gemilang,” kata Marlin.
Marlin, misalnya mengkolaborasikan komponen di lingkungan pemerintahan untuk mencegah dan menurunkan angka stunting. Seperti menggelar Peningkatan Kapasitas Kelurahan dalam Penanganan Percepatan Penurunan Stunting dan Sosialisasi Perwako Percepatan Penurunan Stunting Kota Batam.
Saat sosialisasi yang digelar tahun lalu itu, Marlin menyampaikan bahwa Perwako Percepatan Penurunan Stunting ini sangat baik. Menjadi salah satu jalan dan pedoman untuk pencegahan stunting sedini mungkin. Lurah harus bergerak untuk terus mensosialisasikannya demi generasi bangsa.
“Kita dukung bersama dengan mengimplementasikannya. Kita bisa mencegah stunting di daerah ini sedini mungkin,” kata Wagub Marlin, waktu itu.
Adapun delapan aksi konvergensi itu antara lain, pertama melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi kedua adalah menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi ketiga menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Aksi keempat memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Aksi kelima adalah memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Sementara aksi yaitu meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota. Aksi ketujuh melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Dan aksi kedelapan melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.(*)